TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret, Ini Alasan dan Syaratnya

×

11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret, Ini Alasan dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Ribuan warga kaget mendapati mereka tiba-tiba tidak cair. Ternyata, pemerintah telah menghapus 11.014 nama penerima dan BPNT dari daftar resmi pada penyaluran tahap 2 tahun 2026.

Penyaluran bantuan sosial () dan BPNT tahap 2 tahun 2026 sudah berjalan sejak pertengahan April. Namun banyak warga melaporkan bantuan mereka tidak masuk ke rekening.

Bukan gangguan sistem. Puluhan ribu nama memang sengaja dihapus.

Mengapa Nama Bisa Dicoret?

iklan

Penghapusan bukan dilakukan sembarangan. Pemerintah menjalankan evaluasi berkala melalui proses validasi ketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini terintegrasi langsung dengan NIK dan Kartu Keluarga. Sistem memantau profil ekonomi setiap penerima secara real-time.

Alasan utama pencoretan adalah peningkatan kondisi ekonomi. Keluarga yang dinilai sudah naik kelas ke kategori menengah—atau masuk desil 6 hingga 10—tidak lagi masuk prioritas penerima bantuan.

Hasil verifikasi lapangan juga menjadi penentu. Jika ditemukan peningkatan penghasilan atau kepemilikan aset baru, bantuan langsung dihentikan.

Indikator yang Membuat Dihentikan

Pemerintah memeriksa sejumlah aspek finansial penerima. Berikut yang bisa menjadi pemicu penghapusan nama:

Dari sisi utang dan pinjaman: memiliki cicilan kendaraan aktif, riwayat pinjaman bank atau koperasi, serta penggunaan fitur paylater yang terpantau otoritas keuangan.

Dari sisi aset dan konsumsi: memiliki rumah bersertifikat, pajak kendaraan aktif, atau tagihan listrik bulanan yang tinggi.

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri