TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret, Ini Alasan dan Syaratnya

×

11.014 Penerima Bansos PKH dan BPNT Dicoret, Ini Alasan dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Generate ChatGPT/Portal Pantura)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Ribuan warga kaget mendapati mereka tiba-tiba tidak cair. Ternyata, pemerintah telah menghapus 11.014 nama penerima dan dari daftar resmi pada penyaluran tahap 2 tahun 2026.

Penyaluran bantuan sosial () dan tahap 2 tahun 2026 sudah berjalan sejak pertengahan April. Namun banyak warga melaporkan bantuan mereka tidak masuk ke rekening.

Bukan gangguan sistem. Puluhan ribu nama memang sengaja dihapus.

Mengapa Nama Bisa Dicoret?

iklan

Penghapusan bukan dilakukan sembarangan. Pemerintah menjalankan evaluasi berkala melalui proses validasi ketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini terintegrasi langsung dengan NIK dan Kartu Keluarga. Sistem memantau profil ekonomi setiap penerima secara real-time.

Alasan utama pencoretan adalah peningkatan kondisi ekonomi. Keluarga yang dinilai sudah naik kelas ke kategori menengah—atau masuk desil 6 hingga 10—tidak lagi masuk prioritas penerima bantuan.

Hasil verifikasi lapangan juga menjadi penentu. Jika ditemukan peningkatan penghasilan atau kepemilikan aset baru, bantuan langsung dihentikan.

Indikator yang Membuat Dihentikan

Pemerintah memeriksa sejumlah aspek finansial penerima. Berikut yang bisa menjadi pemicu penghapusan nama:

Dari sisi utang dan pinjaman: memiliki cicilan kendaraan aktif, riwayat pinjaman bank atau koperasi, serta penggunaan fitur paylater yang terpantau otoritas keuangan.

Dari sisi aset dan konsumsi: memiliki rumah bersertifikat, pajak kendaraan aktif, atau tagihan listrik bulanan yang tinggi.

Dari sisi pekerjaan: berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD otomatis gugur dari daftar penerima.

Faktor lain yang turut diperiksa adalah kepesertaan BPJS Mandiri kelas 1 atau 2, saldo tabungan tertentu di sistem perbankan, hingga keterlibatan dalam judi online.

Memahami Sistem Desil Kesejahteraan

Pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan yang disebut desil. Ini cara bacanya:

  • Desil 1–2: Masyarakat sangat miskin hingga miskin
  • Desil 3–4: Hampir miskin hingga rentan miskin
  • Desil 5: Menengah bawah
  • Desil 6–10: Menengah ke atas

hanya menyasar desil 1 hingga 4. Sementara menjangkau hingga desil 5. Di luar itu, tidak ada bantuan.

Faktor Teknis Juga Berpengaruh

Selain alasan ekonomi, masalah teknis ikut menyebabkan bantuan tidak cair. Data yang tidak valid atau belum diperbarui bisa memblokir pencairan.

Survei lapangan yang gagal menemukan alamat penerima juga berujung pada penghentian otomatis.

Satu hal penting lagi: bukan hak seumur hidup. Masa penyaluran maksimal umumnya sekitar 5 tahun. Setelah itu, nama penerima bisa gugur meski kondisi ekonomi belum berubah.

Cara Cek Status Bansos

Jika nama sudah tidak muncul dalam daftar penerima, langkah pertama adalah verifikasi mandiri. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi:

  • Situs resmi bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel

Jika ingin mengajukan keberatan atau pembaruan data, warga bisa mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Daftar penerima bansos bersifat dinamis. Ada yang keluar, ada yang masuk. Pembaruan data secara rutin justru memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang paling membutuhkan.***

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri