“Saat banjir atau ada warga yang jadi korban, pejabatnya harus ada di sana. Bukan hanya stafnya,” imbuhnya menegaskan.
Evaluasi Kinerja Tanpa Pengecualian
Pemerintah Kabupaten Brebes memastikan bahwa rapor kinerja setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala berdasarkan dampak nyata yang dirasakan oleh warga. Dukungan penuh akan diberikan kepada aparatur berprestasi, sementara sanksi evaluasi menanti mereka yang kinerjanya stagnan.
Paramitha mempersilakan para pejabat yang mendapat penugasan di bidang baru untuk segera beradaptasi dan membangun koordinasi efektif. Aturan evaluasi ketat ini akan diberlakukan secara adil kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali.
“Jabatan ini amanah. Dan setiap amanah ada pertanggungjawabannya,” tutur Bupati.
“Yang bekerja baik akan saya dukung. Yang tidak, akan dievaluasi. Berlaku untuk semua, tanpa kecuali,” pungkasnya.
Penerapan Sistem Manajemen Talenta
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Tahroni memaparkan bahwa proses mutasi dan pelantikan kali ini mengacu pada regulasi ketat KemenPAN-RB. Kebijakan tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta yang transparan dan terukur.
Penilaian utama dalam manajemen talenta ini difokuskan pada tingkat kapasitas, kapabilitas, profesionalisme, serta kompetensi riil dari masing-masing pegawai. Langkah ini diyakini mampu melahirkan birokrasi yang lebih kapabel dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
“Manajemen talenta ini benar-benar melihat kapasitas, kemampuan, dan profesionalisme yang ditentukan berdasarkan kompetensi masing-masing,” jelas Tahroni.
Ke depannya, Pemkab Brebes berencana memperluas cakupan manajemen talenta ini hingga proses pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II. Dengan sistem yang objektif, penempatan posisi strategis diharapkan semakin selaras dengan visi pembangunan daerah.***

