TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Daftar Mutasi Terbaru Brebes: 97 Pejabat Resmi Emban Tugas Baru

×

Daftar Mutasi Terbaru Brebes: 97 Pejabat Resmi Emban Tugas Baru

Sebarkan artikel ini
Daftar Mutasi Terbaru Brebes: 97 Pejabat Resmi Emban Tugas Baru
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik dan mengukuhkan 97 pejabat manajerial serta Kepala UOBF Puskesmas di Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes pada Selasa, 3 November 2026, dengan menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang berintegritas. (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Bupati Brebes lantik 97 pejabat baru lewat manajemen talenta, tegaskan jabatan adalah untuk melayani warga secara cepat, mudah, dan berintegritas.
Ukuran teks

“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu,” kata Paramitha.

Ia menambahkan bahwa hak masyarakat adalah mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dilandasi sikap saling menghormati. Mengingat sumber gaji berasal dari rakyat, ia menegaskan bahwa orientasi birokrasi harus bergeser total dari dilayani menjadi melayani.

“Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat,” tambahnya.

Bersih dari Transaksi dan Pungutan Liar

iklan

Dalam arahannya, Bupati secara tegas menolak segala bentuk praktik transaksional atau imbalan dalam proses promosi jabatan. Ia menuntut seluruh jajarannya untuk murni bekerja keras secara jujur demi kepentingan masyarakat luas.

“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini,” ucap Paramitha dengan tegas.

Ukuran kesuksesan seorang pejabat di mata kepemimpinannya dinilai dari seberapa besar masalah nyata di tengah warga yang berhasil diselesaikan. Oleh karena itu, integritas dan kerja sepenuh hati menjadi harga mati bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab .

“Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” lanjutnya.

Penanganan Masalah Cepat dan Tanggap

Paramitha juga memberikan instruksi teknis agar setiap persoalan di lapangan segera diselesaikan sesuai dengan batas kewenangan masing-masing jabatan. Apabila menemui jalan buntu, pejabat diwajibkan melapor kepada atasan pada hari yang sama tanpa ada unsur penundaan.

Budaya mendiamkan masalah atau menunggu hingga viral di media sosial sangat dilarang keras dalam sistem birokrasi saat ini. Kehadiran fisik seorang pejabat di tengah masyarakat sangat dinantikan tatkala bencana alam menimpa atau warga membutuhkan pertolongan darurat.

“Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral,” ujar Paramitha mengingatkan bawahannya.

Sumber:Humas Dinkominfotik Brebes

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P