“Urusan warga harus lancar walaupun ia tidak kenal siapa-siapa di kantor itu,” kata Paramitha.
Ia menambahkan bahwa hak masyarakat adalah mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dilandasi sikap saling menghormati. Mengingat sumber gaji berasal dari rakyat, ia menegaskan bahwa orientasi birokrasi harus bergeser total dari dilayani menjadi melayani.
“Mereka berhak dilayani dengan cepat, dengan mudah, dan dengan hormat,” tambahnya.
Bersih dari Transaksi dan Pungutan Liar
Dalam arahannya, Bupati Brebes secara tegas menolak segala bentuk praktik transaksional atau imbalan dalam proses promosi jabatan. Ia menuntut seluruh jajarannya untuk murni bekerja keras secara jujur demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya tidak meminta uang. Saya tidak meminta imbalan. Dan saya tidak menginginkan transaksi apa pun atas jabatan ini,” ucap Paramitha dengan tegas.
Ukuran kesuksesan seorang pejabat di mata kepemimpinannya dinilai dari seberapa besar masalah nyata di tengah warga yang berhasil diselesaikan. Oleh karena itu, integritas dan kerja sepenuh hati menjadi harga mati bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Brebes.
“Yang saya minta hanya satu. Bekerja keras, bekerja jujur, dan melayani masyarakat Brebes dengan sepenuh hati,” lanjutnya.
Penanganan Masalah Cepat dan Tanggap
Paramitha juga memberikan instruksi teknis agar setiap persoalan di lapangan segera diselesaikan sesuai dengan batas kewenangan masing-masing jabatan. Apabila menemui jalan buntu, pejabat diwajibkan melapor kepada atasan pada hari yang sama tanpa ada unsur penundaan.
Budaya mendiamkan masalah atau menunggu hingga viral di media sosial sangat dilarang keras dalam sistem birokrasi saat ini. Kehadiran fisik seorang pejabat di tengah masyarakat sangat dinantikan tatkala bencana alam menimpa atau warga membutuhkan pertolongan darurat.
“Jangan didiamkan. Jangan tunggu sampai viral,” ujar Paramitha mengingatkan bawahannya.

