Portal Pantura, Jakarta – Setiap hari, Jawa Tengah memproduksi sampah setara berat sekitar 200 ekor gajah — dan hanya 30 persennya yang terkelola. Pemerintah provinsi kini bergerak lebih serius.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memperluas sistem pengelolaan sampah berbasis aglomerasi regional dengan menambah dua kawasan baru: Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Penambahan ini melengkapi Semarang Raya yang sudah lebih dulu beroperasi, sehingga total terdapat tiga aglomerasi pengolahan sampah di provinsi tersebut.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, tujuh kepala daerah, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Cakupan Wilayah dan Titik Pengolahan
Aglomerasi Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Fasilitas pengolahan terpusat akan berlokasi di Kota Pekalongan.
Sementara Tegal Raya menggabungkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, dengan fasilitas pengolahan yang ditempatkan di Kabupaten Tegal.
Berdasarkan data 2025, timbulan sampah harian di kedua kawasan ini terbilang signifikan. Kabupaten Brebes menjadi penyumbang terbesar dengan 1.033 ton per hari, disusul Kabupaten Tegal sebesar 661 ton dan Kabupaten Batang 472 ton. Namun dari sisi pengelolaan, angka-angka itu berbanding terbalik: tingkat pengelolaan sampah Kabupaten Brebes baru mencapai 2,32 persen — jauh di bawah rata-rata.
3.000 Ton Per Hari, Tapi Masih Ada PR Besar
Menteri Hanif menyatakan bahwa tiga aglomerasi tersebut diproyeksikan mampu memangkas produksi sampah hingga 3.000 ton per hari. Angka itu memang bermakna, tetapi masih jauh dari total timbulan sampah Jawa Tengah yang mencapai sekitar 17.300 ton setiap harinya.
“Ini langkah konkret yang langsung berdampak pada pengurangan sampah nasional. Meski begitu, masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Hanif.
Tiga aglomerasi Jawa Tengah menjadi bagian dari target nasional 35 aglomerasi pengolahan sampah yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan presiden untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah secara terintegrasi di seluruh Indonesia.
Jawa Tengah Melampaui Rata-rata Nasional
Di tengah kondisi pengelolaan sampah nasional yang rata-rata baru menyentuh 26 persen, Jawa Tengah mencatat capaian 30 persen. Angka ini diapresiasi Menteri Hanif sebagai kontribusi nyata terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2026, yakni 63,41 persen.

