“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat dalam mengatasi dinamika di Jawa Tengah,” kata Hanif.
Meski demikian, dari total 6,34 juta ton sampah per tahun yang dihasilkan Jawa Tengah, sekitar 70 persen belum tertangani secara optimal. Ini menjadi tekanan tersendiri mengingat timbulan sampah di provinsi ini tumbuh 8—11 persen setiap tahunnya.
Strategi dari Hulu ke Hilir
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penandatanganan kesepahaman ini harus segera diikuti implementasi di lapangan. Ia menyebut sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan, antara lain pembentukan satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Pemprov Jateng juga mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sekaligus menggencarkan Gerakan Jawa Tengah ASRI — akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Untuk kawasan dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari, pemerintah mendorong pendekatan RDF (Refuse Derived Fuel) — bahan bakar alternatif berbasis sampah yang sudah diterapkan di beberapa daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kunci utamanya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya,” tegas Ahmad Luthfi.
Penandatanganan nota kesepahaman juga melibatkan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.***

