“Pemerintah daerah tetap mendukung penuh perkembangan teknologi serta perluasan akses internet bagi masyarakat,” tegas Paramitha Widya Kusuma.
“Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab usaha, dan kesetaraan perlakuan bagi seluruh penyedia layanan,” tambahnya.
Penataan Berkelanjutan demi Kenyamanan dan Pembangunan Daerah
Upaya penertiban jaringan fiber optik ini dirancang bukan sebatas tindakan represif, melainkan pembentukan sistem tata kelola jangka panjang yang berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang terstruktur, kebutuhan konektivitas internet warga tetap terpenuhi tanpa mengorbankan keindahan visual perkotaan.
Melalui koordinasi lintas sektor, perangkat daerah terkait diminta segera bergerak menyusun skema penindakan serta pemetaan ulang jalur kabel.
Langkah proaktif ini menjadi bagian integral dari pembenahan tata ruang publik dan penguatan ekosistem digital di Kabupaten Brebes.
Pemkab Brebes optimistis iklim investasi telekomunikasi akan semakin sehat jika diiringi kepastian hukum, kenyamanan publik, serta kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.***

