TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Besaran yang Bakal Diterima

×

Kapan THR ASN 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Besaran yang Bakal Diterima

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun)
Ilustrasi uang. (Mufid Majnun)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, Brebes – Jutaan Aparatur Sipil Negara () mulai menanti kabar pencairan Tunjangan Hari Raya () 2026. Meski pengumuman resmi belum keluar, pola distribusi tahun-tahun sebelumnya bisa jadi acuan.

Prediksi Waktu Pencairan

Berdasarkan data historis, pemerintah biasa menyalurkan kepada , TNI, Polri, dan pensiunan sekitar 15 hingga 10 hari sebelum hari raya keagamaan. Aturan menetapkan batas maksimal pencairan tujuh hari menjelang perayaan.

Proses penyaluran dilakukan bertahap langsung ke rekening penerima. Sebelumnya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur jadwal pasti dan nominal.

Siapa Saja yang Berhak?

iklan

dari anggaran negara (APBN) diberikan kepada:

Lingkup Pusat:

  • PNS dan CPNS di instansi pusat
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pusat
  • Pejabat negara
  • Prajurit TNI dan anggota Polri
  • Pensiunan dan penerima tunjangan
  • Wakil menteri serta staf khusus
  • Pimpinan lembaga nonstruktural
  • Pegawai non- di BLU dan perguruan tinggi negeri

Lingkup Daerah (APBD):

  • PNS dan CPNS instansi daerah
  • PPPK daerah
  • Kepala daerah dan wakil
  • Anggota DPRD
  • Pegawai BLU Daerah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diangkat jadi PPPK per 1 Februari 2026 juga berhak menerima .

Landasan Hukum

Pemberian berlandaskan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara. Pasal 2 menyebutkan THR sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.

Namun, PP khusus untuk THR 2026 belum terbit. Regulasi baru biasanya keluar menjelang periode pencairan.

Komponen dan Besaran

THR dari APBN mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau umum
  • Tunjangan kinerja

Guru dan dosen tanpa tunjangan kinerja mendapat tunjangan profesi. CPNS menerima gaji pokok 80 persen.

Beberapa tunjangan tidak masuk hitungan: tunjangan insentif kerja, risiko bahaya, pengamanan, dan tunjangan khusus wilayah tertentu.

Evolusi Kebijakan

Besaran THR mengalami perkembangan signifikan:

  • 2020: Hanya untuk di bawah eselon II, tanpa tunjangan kinerja
  • 2021: Gaji pokok plus tunjangan melekat
  • 2022-2023: Ditambah 50 persen tunjangan kinerja
  • 2024-2025: Komponen penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja

Bila mengikuti pola 2025, THR 2026 diperkirakan diberikan 100 persen tanpa potongan. Besaran pasti bergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan lokasi penugasan.

Pantau Pengumuman Resmi

disarankan memantau informasi dari Kementerian Keuangan atau instansi terkait. Pengumuman resmi akan memuat jadwal pasti dan rincian nominal.

Dengan melihat kalender keagamaan dan tren pencairan sebelumnya, para penerima bisa memperkirakan kapan dana masuk rekening. Namun kepastian hanya bisa diperoleh setelah PP baru diterbitkan.***

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri