TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Manajemen SPBU KM 43 Tangerang Angkat Bicara Soal Tudingan Miring, Tegaskan Selalu Patuhi SOP Pertamina

×

Manajemen SPBU KM 43 Tangerang Angkat Bicara Soal Tudingan Miring, Tegaskan Selalu Patuhi SOP Pertamina

Sebarkan artikel ini
Manajemen SPBU KM 43 Tangerang Angkat Bicara Soal Tudingan Miring, Tegaskan Selalu Patuhi SOP Pertamina
Suasana pelayanan pengisian bahan bakar minyak di SPBU 34.156.06 Rest Area KM 43 Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, yang tetap beroperasi normal sesuai standar operasional prosedur dan aturan barcode Pertamina.
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Klarifikasi manajemen SPBU 34.156.06 KM 43 Tangerang bantah tudingan langgar SOP dan pastikan pelayanan BBM subsidi sesuai aturan barcode Pertamina.
Ukuran teks

Portal Pantura, Bogor – Manajemen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum () 34.156.06 yang berlokasi di Rest Area KM 43 Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tegas membantah isu miring yang beredar. Tudingan tersebut mencakup dugaan ketidakprofesionalan hingga pembiaran penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi tersebut.

Pihak pengelola memastikan bahwa seluruh operasional harian di ini telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan. Syaiful selaku kepala security yang mewakili pengawas 34.156.06 KM 43 memberikan penjelasan langsung saat ditemui awak media.

“Regulasinya, setiap kendaraan yang mengisi BBM harus menggunakan barcode dan sesuai dengan kuota yang diatur Pertamina,” ucap Syaiful ketika ditemui pada Selasa, 3 November 2026. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah melakukan praktik kecurangan ataupun pembiaran terhadap pelanggaran aturan.

iklan

Menanggapi antrean kendaraan yang sempat disorot, pihak pengelola memberikan penjelasan logis terkait kondisi di lapangan. Antrean tersebut murni disebabkan oleh letak geografis pintu masuk rest area yang sangat dekat dengan stasiun pengisian.

“Jika terlihat antrian panjang, itu bukan karena lamanya pengisian BBM, jarak pintu masuk rest area ke stasiun pengisian BBM sangat dekat, dan antrian itupun dalam keadaan normal, karena tidak stack alias berhenti lama,” jelas Syaiful. Ia memastikan aliran kendaraan tetap mengalir tanpa ada hambatan berarti yang menghentikan aktivitas secara total.

Manajemen juga membuka ruang evaluasi dan berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran di luar prosedur baku. Komitmen ini dijaga demi mempertahankan kualitas pelayanan publik yang optimal bagi para pengendara yang singgah.

“Tentunya kami mewakili manajemen KM 43 ini berkomitmen dan profesional, jika ada aduan konsumen baik takaran maupun pelayanan dan hal-hal yang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), akan kami tindak,” ucap Syaiful.

Kesaksian Operator Lapangan Terkait Sistem Barcode

Pernyataan senada turut disampaikan oleh para operator yang bertugas melayani pengisian BBM subsidi solar di KM 43. Berdasarkan keterangan Ibnu dan Fadholi, proses distribusi bahan bakar selama ini selalu merujuk pada regulasi ketat yang berlaku.

Mereka memastikan bahwa perangkat dispenser berfungsi secara normal dengan takaran yang akurat tanpa ada manipulasi. Pengawasan berlapis diterapkan melalui sistem digital untuk menyaring kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi.

“Selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan, semua normal dan sesuai SOP mas, pengisian BBM solar subsidi sesuai kuota dan barcode,” papar Fadholi kepada awak media di lokasi KM 43 pada Selasa, 3 November 2026. Ia menambahkan bahwa sistem otomatis akan menolak kendaraan yang memiliki status blokir pada barcode mereka.

Pengakuan Pengendara dan Konsumen Setia

Di sisi lain, apresiasi terhadap layanan di rest area ini datang langsung dari para pengemudi armada angkutan yang rutin melintas. Firman selaku salah satu sopir yang sering mengisi bahan bakar memberikan penilaian positif terhadap kenyamanan bertransaksi di lokasi tersebut.

Ia menilai pelayanan yang diberikan cukup sigap sehingga tidak menghabiskan waktu perjalanan para pengemudi di jalan. Menurutnya, sistem antrean yang ada masih dalam batas kewajaran dan tergolong cepat.

“Pelayanannya bagus mas, kami para sopir tidak perlu mengantri lama meski antri tetapi tidak stack, adapun pengisian BBM normal dan sesuai kuota dan barcode,” ulas Firman.

Pandangan Organisasi Jurnalis Terkait Pemberitaan Sepihak

Secara terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang akrab disapa Opan, turut memberikan pandangan profesionalnya. Ia mengingatkan bahwa merupakan fasilitas publik yang memiliki peran vital dalam pergerakan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Opan meyakini bahwa manajemen pengelola di lapangan senantiasa berpegang pada aturan prosedural yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sistem digitalisasi yang ada saat ini dinilai sudah cukup ketat untuk meminimalisir celah penyalahgunaan.

“-nya saya yakin tidak ada pelanggaran kinerja dan mereka menjalankan SOP sesuai prosedural yang berlaku, karena kan Pemerintah sudah memberlakukan sistem Barcode maupun batas kuota pengisian, artinya itu menjadi dasar yang harus dipahami,” jelas Opan melalui keterangan persnya di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026.

Pentingnya Konfirmasi Berimbang dalam Karya Jurnalistik

Lebih lanjut, Opan menyoroti bahwa polemik yang muncul di ruang publik sering kali berakar dari informasi yang tidak terverifikasi secara mendalam. Kontrol eksternal memang diperlukan, namun setiap pihak diimbau untuk tetap mengedepankan prinsip cover both sides agar tidak menyebarkan opini sepihak.

Pemberitaan yang langsung menyudutkan objek vital tanpa konfirmasi yang utuh berisiko menciptakan opini negatif yang keliru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kedewasaan dalam menyaring dan mengolah informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Opan juga mengajak rekan-rekan seprofesi untuk terus menjaga marwah jurnalisme yang sejuk dan bertanggung jawab. “Sebagai ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang juga aktivis pers ini berharap agar rekan-rekan seprofesinya untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi yang profesional,” tambahnya.

Kontribusi Nyata bagi Perekonomian Lokal

Selain fungsi distribusinya, keberadaan di jalur strategis memberikan dampak positif yang signifikan bagi penyerapan tenaga kerja lokal di sekitar wilayah operasional. Perputaran roda ekonomi kerakyatan turut terbantu dengan hadirnya fasilitas penunjang perjalanan darat ini.

Peran SPBU kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi di tengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat. “Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital,” ucapnya.

Menutup keterangannya, ia menegaskan bahwa pengelola tidak memiliki ruang untuk melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Sistem digitalisasi BBM saat ini sudah dirancang terintegrasi sehingga segala bentuk pengisian terpantau secara transparan oleh sistem pusat.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM),” pungkasnya.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P