“TMMD bukan hanya membangun jalan atau sarana fisik lainnya, tetapi juga membangun kapasitas dan pengetahuan masyarakat. Tertib arsip adalah bagian dari pelayanan publik yang baik,” tegasnya.
Ia berharap setelah program TMMD selesai, dampaknya tidak hanya terlihat dari hasil pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait cara menangani dokumen yang mulai rapuh akibat usia dan penyimpanan yang kurang tepat. Narasumber memberikan sejumlah solusi praktis, mulai dari penggunaan map arsip tahan lembap hingga digitalisasi bertahap untuk dokumen penting.
Melalui penyuluhan ini, Desa Cikuya diharapkan mampu menjadi contoh penerapan administrasi desa yang lebih tertib di wilayah Kecamatan Banjarharjo. Pembenahan arsip dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat dalam jangka panjang.
Program TMMD Reguler ke-127 pun kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak pembangunan terpadu—menggabungkan pembangunan fisik dan penguatan kapasitas aparatur desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.***

