Dalam kesempatan, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkap adanya modus baru peredaran narkoba yang ditemukan di wilayah Tegal Barat.
Dalam salah satu pengungkapan kasus terbaru, pelaku mencoba menyelundupkan sabu-sabu kemasan roti saat transaksi berlangsung.
“Awalnya petugas tak menemukan barang bukti. Namun setelah pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan sabu seberat setengah gram yang disembunyikan di dalam roti,” jelas AKP Ade.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Menutup konferensi pers, Kapolres kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba.
“Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh anggota. Tugas kita jelas: menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan juga obat-obatan terlarang,”Tegas, AKBP I Putu Krisna.***

