Portal Pantura – Perhutani KPH Balapulang bersama KPH Pekalongan Barat memperkuat langkah pengamanan kawasan hutan di Brebes.
Mereka resmi menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes untuk menghadapi berbagai tantangan hukum bidang perdata.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejari Brebes pada Selasa, 22 September 2026.
Langkah strategis ini difokuskan khusus pada penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun.
Perkuat Pengamanan Aset Hutan Negara
Kerja sama ini menjadi payung hukum resmi untuk melindungi aset serta wilayah kelola hutan di Kabupaten Brebes.
Kedua instansi sepakat mengoptimalkan koordinasi agar pengelolaan kawasan hutan berjalan aman dan sesuai aturan.
Administratur KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan penguatan sinergi lanjutan.
Ia menilai kolaborasi ini penting untuk menghadirkan langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan di lapangan.
Dukungan Penuh Kejaksaan Negeri Brebes
Pihak Perhutani berharap penyelesaian sengketa wilayah maupun pengamanan batas hutan bisa dilakukan secara lebih cepat.
Dukungan dari korps adhyaksa diyakini mampu memangkas berbagai hambatan hukum yang kerap muncul di kawasan hutan.
Tim Redaksi
