Ukuran teks
Peserta juga dilarang menerima beasiswa lain (double funding), tidak sedang mendaftar sebagai ASN (CPNS/PPPK), dan dilarang pindah kampus atau program studi.
Segala bentuk kecurangan, pemalsuan dokumen, atau pengunduran diri tanpa alasan medis resmi akan dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian beasiswa, pengembalian seluruh dana studi yang telah diterima, hingga pemblokiran dari program beasiswa Kemenag di masa mendatang.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi di
beasiswa.kemenag.go.id. - Buat akun pendaftaran baru jika belum memiliki akun.
- Lengkapi data profil, data keluarga, latar belakang pendidikan, prestasi, serta riwayat organisasi.
- Unggah seluruh berkas dokumen persyaratan sesuai ketentuan format file.
- Periksa kembali kelengkapan data, lalu selesaikan proses pendaftaran (submit).
- Pantau perkembangan status kelulusan secara berkala melalui dashboard akun masing-masing.***
Berita Pilihan
