IKLAN
Politik & Hukum

38 Tersangka Penipuan Online Pig Butchering Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo  

Avatar photo
×

38 Tersangka Penipuan Online Pig Butchering Dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo  

Sebarkan artikel ini
Petugas Ditressiber Polda Jateng saat proses pelimpahan 38 tersangka kasus penipuan online modus pig butchering ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo di Rutan Kelas I Surakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: Istimewa)
⚡ RINGKASAN
Polda Jateng limpahkan 38 tersangka penipuan online pig butchering beromzet Rp41 miliar ke Kejari Sukoharjo. Waspadai modus investasi palsu ini.

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura

Sumber Humas Polda Jateng

IKLAN
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P

iklan