Portal Pantura, Semarang – Jaringan peredaran narkotika lintas pulau kembali berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian di Jawa Tengah.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng sukses mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47).
Keduanya diringkus lantaran diduga kuat menjadi kurir yang membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak.
Operasi penangkapan dramatis ini berlangsung di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Petugas menyergap kedua pelaku tepat saat mereka baru saja turun dari kapal laut sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan badan dan barang bawaan langsung dilakukan di lokasi demi mengamankan barang bukti kejahatan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto mencapai 10,63 gram.
Selain serbuk haram tersebut, aparat turut mengamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong milik pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini kepada awak media.
Ia menyatakan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari laporan intelijen mengenai pengiriman narkoba via jalur laut.
“Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas,” ungkap Kombes Pol Yos Guntur pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Polisi langsung bergerak cepat menyergap pelaku begitu kapal sandar dan situasi dinyatakan aman untuk bertindak.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pasokan barang haram itu berasal dari seorang perempuan misterius di Kalimantan.
Perempuan tersebut diketahui berkomunikasi dengan para tersangka menggunakan nama samaran “Janda Kramat” via aplikasi WhatsApp.
“Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan,” jelasnya.
Rencananya, sabu siap edar itu akan dilepas ke pasaran dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu sosok berinisial Yosi yang disebut-sebut sebagai calon penerima barang di Jawa Tengah.
Seluruh jaringan serta pola distribusi barang haram ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto langsung mengeluarkan imbauan tegas bagi publik.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian guna mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng.
Proses hukum lanjutan serta pengembangan kasus terus berjalan guna membersihkan jaringan narkotika lintas provinsi ini.***
Tim Redaksi


