Portal Pantura – Aksi kekerasan antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Seorang pelajar laki-laki berusia 14 tahun harus mengalami luka setelah menjadi korban serangan senjata tajam
Dalam insiden yang diduga terjadi saat tawuran di Jalan Merapi, Desa Jatimulya, pada Senin (08/06/2026) siang.
Pelaku berinisial H.S.R (15), warga Kecamatan Lebaksiu, Tegal di duga menggunakan senjata tajam jenis samurai yang telah dimodifikasi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian tubuh dan segera mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan pihak keluarga korban, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Para pelaku akhirnya diamankan pada Kamis (11/06/2026) di wilayah Lebaksiu Kabupaten Tegal tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis samurai dibungkus kain serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kekerasan terhadap anak maupun kepemilikan senjata tajam ilegal.
âSetiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius. Kami akan menangani perkara ini secara profesional
Dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan serupa,â tegas Kapolres Tegal konferensi pers di Gedung Tantya Sudhirajati, Senin (15/06/2026).
Tim Redaksi

