IKLAN
Sorotan Utama

Dilantik Prabowo, Segini Gaji Puluhan Anggota Wantimpres Terbaru

Avatar photo
×

Dilantik Prabowo, Segini Gaji Puluhan Anggota Wantimpres Terbaru

Sebarkan artikel ini
Prosesi pelantikan menteri dan pejabat tinggi negara hasil reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretarat Presiden)
⚡ RINGKASAN
Intip rincian gaji Wantimpres era Prabowo yang capai Rp76,5 juta per bulan. Simak daftar lengkap 26 tokoh nasional yang resmi dilantik dan tugasnya.

Tugas Krusial Wantimpres

Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, lembaga ini memiliki tugas utama untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Nasihat tersebut wajib diberikan demi kelancaran kekuasaan pemerintahan, baik dalam kondisi diminta maupun tidak.

Dalam struktur kepengurusan terbaru ini, posisi Ketua Wantimpres dipercayakan kepada Pratikno. Ia nantinya akan didampingi oleh Hatta Rajasa selaku Wakil Ketua dan M Qodari yang bertugas sebagai Sekretaris.

Susunan Lengkap 26 Anggota

Para anggota ini berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari tokoh nasional, pengusaha, politikus, hingga purnawirawan aparat keamanan. Daftar tokoh yang dilantik meliputi Pratikno, Hatta Rajasa, Shinta Nuriyah Wahid, dan Muhammad Quraish Shihab.

iklan

Selain itu, ada pula nama Bambang Soesatyo, Jenderal TNI Purn Agum Gumelar, Jenderal Pol Purn Budi Gunawan, serta Chairul Tanjung. Tokoh-tokoh agama seperti Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, dan Yahya Cholil Staquf juga turut diangkat.

Nama-nama terkemuka lain yang melengkapi daftar tersebut adalah Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana, dan Soekarwo. Para pebisnis dan intelektual seperti Jusuf Hamka, Dato Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, hingga Rocky Gerung juga masuk dalam barisan penasihat ini.

Jajaran terakhir diisi oleh sederet nama populer yakni Mohamad Hatta, Muhammad Qodari, Anwar Usman, Ignatius Jonan, dan Murdaya Poo. Penyampaian nasihat dari seluruh anggota dewan ini dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan.***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Yudhi P
Editor Yudhi P
Setyo

Terbaru dari Setyo

iklan