Portal Pantura – Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Target Ekonomi Makro dan Asumsi Fiskal 2027
Pemerintah bersama DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi dipatok pada angka optimal sebesar 6 persen. Angka ini didukung oleh tingkat inflasi yang dijaga terkendali pada kisaran 2,5 persen sepanjang tahun depan.
Fokus Anggaran untuk Sektor Prioritas Nasional
Pendapatan negara dalam APBN 2027 dirancang sebesar Rp3.435,1 triliun dengan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Alokasi jumbo ini difokuskan secara terarah untuk mendanai delapan klaster program kerja prioritas nasional.
Sektor Pendidikan dan Perlindungan Sosial
Negara menggelontorkan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. Selain itu, jaring pengaman sosial diperkuat melalui alokasi perlindungan sosial senilai Rp539,7 triliun.
Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah
Pemerintah juga mengamankan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun demi memperkuat kemandirian dan kesejahteraan petani lokal. Dana Transfer ke Daerah turut ditingkatkan menjadi Rp735 triliun untuk pemerataan pembangunan di seluruh pelosok.***
Tim Redaksi


