IKLAN
Sorotan Utama

Kejari Brebes Lelang 5 Motor Rampasan Negara, Cek Jadwalnya!

Avatar photo
×

Kejari Brebes Lelang 5 Motor Rampasan Negara, Cek Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Kejaksaan Negeri () Brebes kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan dengan harga bersaing melalui barang rampasan negara.

Sebanyak lima unit sepeda motor akan dilelang secara daring melalui situs resmi .go.id.

IKLAN

Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.

dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026.

Mekanisme Lelang Transparan

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Brebes, Teguh Oki Wibowo, memastikan seluruh proses berjalan terbuka.

Kendaraan yang ditawarkan merupakan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Seluruh hasil penjualan dari lelang ini nantinya akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Proses lelang dilakukan secara daring demi menjamin keamanan dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat.

Ajakan Partisipasi Masyarakat

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Partisipasi masyarakat dalam lelang ini mendukung terciptanya pengelolaan aset negara yang akuntabel.

Masyarakat yang berminat dapat langsung mengakses platform lelang.go.id untuk melihat detail kendaraan dan prosedur penawaran.

Brebes menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan lelang.

Cara Mudah Mendaftar Lelang di Lelang.go.id

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan di Brebes, proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi pemerintah.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan calon peserta:

1. Registrasi Akun

Buka situs resmi lelang.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.

Pilih menu “Daftar” dan lengkapi data diri sesuai dengan identitas asli (KTP).

Pastikan alamat email dan nomor telepon yang didaftarkan aktif untuk keperluan verifikasi.

2. Unggah Dokumen

Login ke akun yang telah terverifikasi.

Pilih objek lelang yang diinginkan, dalam hal ini unit motor dari Brebes.

Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai instruksi di aplikasi.

3. Penyetoran Uang Jaminan

Setiap peserta wajib menyetorkan uang jaminan lelang sesuai dengan nominal yang ditentukan untuk objek tersebut.

Penyetoran dilakukan melalui nomor rekening virtual (Virtual Account) yang akan diberikan oleh sistem setelah pendaftaran objek lelang selesai.

Uang jaminan ini akan dikembalikan secara otomatis jika peserta tidak memenangkan lelang.

4. Mengikuti Penawaran

Setelah uang jaminan terverifikasi, peserta resmi dapat melakukan penawaran harga pada waktu yang telah ditentukan (10–14 Agustus 2026).

Penawaran dilakukan dengan menekan tombol “Ajukan Penawaran” di halaman objek lelang tersebut.

Peserta dengan penawaran tertinggi pada akhir masa lelang akan ditetapkan sebagai pemenang.

5. Pelunasan

Pemenang lelang akan mendapatkan notifikasi resmi melalui email atau dasbor akun.

Wajib melakukan pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah lunas, pemenang dapat mengambil kendaraan dengan membawa bukti pelunasan dan dokumen identitas ke Kantor Brebes.

Catatan Penting:

Pastikan selalu melakukan transaksi melalui portal resmi lelang.go.id.

Waspadai segala bentuk permintaan transfer uang ke rekening pribadi atau pihak yang mengatasnamakan panitia lelang di luar sistem resmi.

Segala pertanyaan terkait teknis lelang juga dapat dikonsultasikan langsung ke bagian Barang Bukti Brebes.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P