IKLAN
Celoteh RedaksiSorotan Utama

Mengulik RUU Perampasan Aset: Senjata Baru Jerat Koruptor, Seberapa Aman Bagi Warga Biasa?

Avatar photo
×

Mengulik RUU Perampasan Aset: Senjata Baru Jerat Koruptor, Seberapa Aman Bagi Warga Biasa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perampasan aset. (Foto: Gemini/Generate AI)

Perlindungan Pembeli Beritikad Baik dan Ahli Waris

Warga biasa atau pihak ketiga yang membeli barang secara sah tanpa tahu barang tersebut hasil kejahatan wajib dilindungi. Begitu pula dengan ahli waris yang tidak terlibat dalam tindak pidana.

Transparansi dan Ganti Rugi

Pengelolaan harta yang disita harus diawasi oleh lembaga independen dan dilaporkan secara terbuka kepada publik. Jika di kemudian hari terbukti ada kekeliruan dalam proses penyitaan, negara wajib memberikan ganti rugi secara cepat dan penuh.

IKLAN

Langkah-langkah pengawasan ini sangat penting agar Perampasan Aset tetap tajam menindak koruptor, namun tidak merugikan masyarakat biasa yang tidak bersalah.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P