Ia berharap Pansus dapat bekerja secara efektif dan efisien demi menghasilkan keputusan terbaik bagi warga Brebes Selatan.
Persetujuan paripurna di tingkat Jawa Tengah menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Setelah menyambangi DPR RI, Pansus CDOB DPRD Jawa Tengah dijadwalkan segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Kunjungan kerja ke Kemendagri tersebut dilakukan untuk memantapkan persiapan Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah bersama Gubernur.
Sesuai agenda, Rapat Paripurna pengesahan keputusan pembentukan daerah baru itu akan digelar pada 18 November 2026 mendatang.
Dukungan penuh terus mengalir dari masyarakat yang berharap proses di tingkat pusat dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Presidium Pemekaran menegaskan rasa bangganya terhadap komitmen para anggota dewan yang terus bekerja nyata demi aspirasi warga.
“Selamat Bekerja..Rakyat Brebes Selatan Menunggu Hasilnya,” pungkas Agus.***

