Optimalisasi sumber daya lokal ini membuka kesempatan bagi santri untuk berkreasi. Santri diarahkan untuk tidak sekadar menjadi pencari kerja setelah lulus, melainkan hadir sebagai pencipta lapangan kerja baru.
“Indonesia membutuhkan pengusaha-pengusaha yang tumbuh, pengusaha-pengusaha baru yang akan menjadi penopang ekonomi nasional,” kata Menko Muhaimin.
Implementasi Arah Pembangunan Ekonomi Konstitusi
Penguatan bidang kewirausahaan ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Langkah ini mendukung penuh agenda Presiden Prabowo Subianto dalam menguatkan ekonomi berbasis konstitusi.
Semangat yang terkandung dalam Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 harus nyata diwujudkan di lapangan. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama agar warga bisa tumbuh mandiri serta berkontribusi nyata bagi bangsa.
Oleh karena itu, Muhaimin turut mendesak jajaran BUMN untuk berperan aktif dalam mempercepat kemandirian pesantren. Keterlibatan perusahaan negara sangat dibutuhkan untuk memperluas kolaborasi dan dukungan permodalan maupun pembinaan.
Melalui sinergi lintas sektor dan pengasahan keterampilan yang berkelanjutan, pesantren diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Bekal agama dan jiwa wirausaha akan menjadikan santri kekuatan utama pemulihan ekonomi masyarakat.
Menko Muhaimin menutup arahannya dengan memberikan apresiasi tinggi kepada Pondok Pesantren Al Hikmah 2. Lembaga ini dinilai tidak hanya sukses mendidik santri, tetapi juga konsisten memberikan pelayanan dan bantuan nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.***

