Mekanisme Penyaluran yang Tepat Sasaran
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, memastikan pihaknya segera menyusun regulasi penyaluran.
Aturan dan tata kelola ini akan disusun bersama kementerian serta lembaga terkait lainnya.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran bagi para nelayan yang berhak.
Pemerintah juga berkomitmen mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan BBM di lapangan.
Latif menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan agar kebijakan ini berjalan efektif.
Pendanaan Tanpa Bebani APBN
Kebijakan penurunan harga BBM ini dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembiayaan skema harga khusus ini akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Langkah ini diambil untuk menjaga disiplin fiskal negara tetap terjaga di tengah upaya membantu masyarakat.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Hambalang, Bogor, pada Senin (14/7/2026).***

