Ukuran teks
Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapat tarif paling terjangkau di kelasnya, yakni Rp1.352 per kWh.
Cara Menghitung Biaya Listrik Bulanan
Untuk menghitung tagihan listrik, kalikan konsumsi listrik (kWh) dengan tarif per kWh sesuai golongan Anda. Tambahkan biaya administrasi dan pajak yang berlaku.
Contoh: Rumah dengan daya 2.200 VA menggunakan 200 kWh per bulan. Biaya listrik = 200 x Rp1.444,70 = Rp288.940.
Pelanggan dapat memantau pemakaian listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk kontrol konsumsi lebih baik.***
Catatan: Tarif ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi. Pelanggan subsidi memiliki tarif berbeda yang ditetapkan pemerintah. Informasi resmi dapat dicek melalui website atau aplikasi PLN.
Berita Pilihan

