Ukuran teks
Kapolres Tegal Kota tegas menjelaskan penertiban difokuskan pada penggunaan knalpot tidak standar serta antisipasi balap liar melalui sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
“Knalpot tidak standar dan balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Meski mengedepankan penindakan, Polres Tegal Kota juga melakukan pendekatan persuasif menggandeng komunitas dari otomotif melalui program Ngopi Bareng sebagai wadah dialog dan edukasi terkait tertib berlalu lintas.
“Melalui Ngopi Bareng, kami membuka ruang komunikasi agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari komunitas itu sendiri,” pungkas Kapolres.***
Berita Pilihan

