TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Pendaftaran PPPK Pegawai Dapur MBG 2026: Syarat, Gaji, dan Jabatan yang Diangkat

×

Pendaftaran PPPK Pegawai Dapur MBG 2026: Syarat, Gaji, dan Jabatan yang Diangkat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi MBG. (Foto: Instagram @badangizinasional.ri)
Ilustrasi MBG. (Foto: Instagram @badangizinasional.ri)
IKLAN
Ukuran teks

Jadwal Pengangkatan Februari 2026

Proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026. Para pegawai yang akan diangkat telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” kata Dadan.

Jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi mencapai sekitar 32.000 orang. Mereka tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Rincian Gaji Pegawai Dapur

iklan

Gaji pegawai yang diangkat menjadi mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Pegawai yang diangkat menjadi masuk dalam golongan III. Dengan ketentuan tersebut, gaji PPPK dari unsur berada di kisaran Rp 2.206.500 hingga Rp 3.201.200 per bulan.

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai tunjangan seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya

Tabel Gaji PPPK 2025 Semua Golongan

Berikut rincian lengkap gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan dengan masa kerja 0-3 tahun:

Golongan Gaji Pokok
I Rp 1.938.500
II Rp 2.116.900
III Rp 2.206.500
IV Rp 2.299.800
V Rp 2.511.500
VI Rp 2.742.800
VII Rp 2.858.800
VIII Rp 2.979.700
IX Rp 3.203.600
X Rp 3.339.100
XI Rp 3.480.300
XII Rp 3.627.500
XIII Rp 3.781.000
XIV Rp 3.940.900
XV Rp 4.107.600
XVI Rp 4.281.400
XVII Rp 4.462.500

Besaran gaji ini merupakan kenaikan dari tahun 2024 yang sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri