Ukuran teks
Syarat Menjadi PPPK Pegawai Dapur MBG
Untuk diangkat menjadi PPPK, pegawai SPPG harus memenuhi syarat:
- Menjabat sebagai kepala SPPG, ahli gizi, atau akuntan
- Lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT)
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia. Dengan status ASN, diharapkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan program dapat terjaga dengan baik.***
Berita Pilihan
