- IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Rentang nominal tersebut dipengaruhi oleh lamanya masa kerja seorang PNS dalam golongannya. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji pokok yang diterima.
Menunggu Kepastian Resmi
Meski perkiraan jadwal dan komponen THR sudah dapat dipetakan, ASN diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Biasanya, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mengumumkan rincian teknis pencairan beberapa pekan sebelum Lebaran.
Pastikan data kepegawaian Anda — termasuk rekening bank yang terdaftar di instansi — sudah diperbarui agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.***
***Informasi dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan kebijakan tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai keputusan resmi pemerintah.

