IKLAN
Politik & Hukum

Kapolres Tegal Kota Tegas, 8 Kasus Narkoba 9 Pengeda Di Tangkap Termasuk Warung Penjual Obat Daftar G

Avatar photo
×

Kapolres Tegal Kota Tegas, 8 Kasus Narkoba 9 Pengeda Di Tangkap Termasuk Warung Penjual Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – berhasil mengungkap delapan kasus peredaran , psikotropika, dan obat berbahaya selama Februari hingga awal Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, sembilan pengedar diamankan.

Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menegaskan bahwa peredaran merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

IKLAN

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran di wilayah hukum ,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

Kasat Resnarkoba, AKP Ade Priyatna, menyebutkan barang bukti diamankan meliputi 58,15 gram sabu, 998 butir obat berbahaya, 110,5 butir psikotropika, serta obat keras golongan G yang dijual secara ilegal melalui jaringan “”.

Para tersangka kini diproses sesuai hukum dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan.

menegaskan akan terus meningkatkan penyelidikan, penindakan demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari penyalahgunaan .***

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
IKLAN
Cahyo

Terbaru dari Cahyo

iklan