Proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam wadah berisi campuran air dan asam sulfat hingga larut dan tidak lagi memiliki nilai guna.
Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Perwakilan BNNP Jawa Tengah mengapresiasi langkah ini. Mereka menilai pemusnahan barang bukti mencerminkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat.
Perwakilan LSM Geram turut menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat.
Kombes Artanto pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Lembaga Anti Narkoba (LAN).***
Tim Redaksi

