Ukuran teks
7. Hari Pertama Magang (21 September 2026)
Peserta yang dinyatakan lolos mulai menerjunkan diri langsung ke lingkungan kerja mitra penyelenggara.
Syarat Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker
Agar dapat bergabung dalam program ini, calon peserta wajib memenuhi kriteria dasar yang ditetapkan oleh Kemnaker, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif.
- Lulusan jenjang D3, D4, S1, atau pendidikan profesi dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Merupakan lulusan baru dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun (12 bulan) saat mendaftar.
- Belum pernah menjadi alumni atau mengikuti Program Magang Nasional Kemnaker pada periode sebelumnya.
- Terbuka dan ramah bagi penyandang disabilitas sebagai wujud kesetaraan akses kerja.
- Peserta diperbolehkan memilih maksimal 2 hingga 3 posisi magang sesuai ketentuan portal.
Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan
Proses verifikasi data dilakukan secara sistematis. Calon peserta diimbau menyiapkan beberapa berkas penting berbasis digital dari sekarang:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) resmi.
- Transkrip nilai akademik akhir.
- Curriculum Vitae (CV) terbaru yang menggambarkan kemampuan dasar serta pengalaman akademis.
Tata Cara Mendaftar Melalui Portal SIAPKerja
Pendaftaran magang dilakukan penuh secara daring (online) untuk menjamin transparansi dan kemudahan akses di seluruh Indonesia.
Langkah-langkah Pendaftaran:
- Akses portal resmi SIAPKerja dan buat akun baru menggunakan alamat email serta nomor WhatsApp yang aktif.
- Lengkapi profil biodata diri, riwayat pendidikan, serta unggah kelengkapan dokumen pendukung.
- Masuk ke integrasi layanan menu MagangHub.
- Cari lowongan yang tersedia, sesuaikan dengan jurusan, kompetensi, serta lokasi yang diinginkan.
- Kirimkan lamaran pada formasi yang dipilih sebelum batas waktu pendaftaran peserta berakhir pada 8 September 2026.
Persiapan yang matang sejak dini menjadi kunci utama untuk menembus persaingan ketat dalam Program Magang Nasional Kemnaker ini.***
Berita Pilihan

