Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pelaku di bawah 18 tahun tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Penegasan ini bertujuan memberikan efek jera mental agar pelajar tidak mudah terjerumus tindak kriminal.
Apresiasi Tinggi dari Pihak Sekolah
Secara keseluruhan, acara penyuluhan hukum ini berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian aparat penegak hukum terhadap dunia pendidikan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Jatibarang, Dr. Nur Rokhman, S.Pd., M.Pd., menilai kunjungan ini sangat bernilai positif. Wawasan baru yang didapat diyakini mampu membentuk karakter siswa ke arah yang lebih baik.
“Semoga ke depan, siswa yang kami didik dapat memberikan manfaat dan hal-hal yang bernilai positif bagi teman-teman maupun lingkungan masing-masing,” ujarnya.***
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik dan mengukuhkan 97 pejabat manajerial serta Kepala UOBF Puskesmas di Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Brebes pada Selasa, 3 November 2026, dengan menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang berintegritas. (Foto: Humas Dinkominfotik Brebes)
" data-large-file="https://www.portalpantura.com/wp-content/uploads/2026/11/IMG-20261103-WA0017-700x400.jpg" />
