“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng.
Proses hukum lanjutan serta pengembangan kasus terus berjalan guna membersihkan jaringan narkotika lintas provinsi ini.***
Berita Pilihan
Tim Redaksi
Reporter
Yudhi P
Penulis
---
Editor
Portal Pantura


