“Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas,” ungkap Kombes Pol Yos Guntur pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Polisi langsung bergerak cepat menyergap pelaku begitu kapal sandar dan situasi dinyatakan aman untuk bertindak.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pasokan barang haram itu berasal dari seorang perempuan misterius di Kalimantan.
Perempuan tersebut diketahui berkomunikasi dengan para tersangka menggunakan nama samaran “Janda Kramat” via aplikasi WhatsApp.
“Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan,” jelasnya.
Rencananya, sabu siap edar itu akan dilepas ke pasaran dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram.
Pihak kepolisian saat ini masih memburu sosok berinisial Yosi yang disebut-sebut sebagai calon penerima barang di Jawa Tengah.
Seluruh jaringan serta pola distribusi barang haram ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto langsung mengeluarkan imbauan tegas bagi publik.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian guna mempersempit ruang gerak bandar narkoba.
Tim Redaksi


