TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Celoteh Redaksi

Ketika Hukum Baru Datang Tanpa Penjelasan: “Kebingungan” Warga Atas KUHP

×

Ketika Hukum Baru Datang Tanpa Penjelasan: “Kebingungan” Warga Atas KUHP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hukum. (Foto: Sora Shimazaki/pexels)
Ilustrasi hukum. (Foto: Sora Shimazaki/pexels)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Awal tahun 2026 menandai penerapan KUHP dan KUHAP baru di Indonesia tanpa sosialisasi yang memadai, memicu ketidakpastian di masyarakat. Reaksi publik di media sosial beragam, dengan banyak yang merasa bingung dan khawatir. Proses pengesahan yang terburu-buru dipertanyakan, terutama mengapa undang-undang lain tertunda. Ketidaktahuan tentang aturan baru menimbulkan spekulasi dan ketakutan, mengubah perilaku sosial warga. Tanpa masa transisi, masyarakat dihadapkan pada hukum yang tidak sepenuhnya dipahami. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan dialog agar hukum diterima dan dipahami, serta membangun kepercayaan antara masyarakat dan hukum yang baru.
Ukuran teks

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P