- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja
Guru dan dosen tanpa tunjangan kinerja mendapat tunjangan profesi. CPNS menerima gaji pokok 80 persen.
Beberapa tunjangan tidak masuk hitungan: tunjangan insentif kerja, risiko bahaya, pengamanan, dan tunjangan khusus wilayah tertentu.
Evolusi Kebijakan
Besaran THR mengalami perkembangan signifikan:
- 2020: Hanya untuk ASN di bawah eselon II, tanpa tunjangan kinerja
- 2021: Gaji pokok plus tunjangan melekat
- 2022-2023: Ditambah 50 persen tunjangan kinerja
- 2024-2025: Komponen penuh termasuk 100 persen tunjangan kinerja
Bila mengikuti pola 2025, THR 2026 diperkirakan diberikan 100 persen tanpa potongan. Besaran pasti bergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan lokasi penugasan.
Pantau Pengumuman Resmi
ASN disarankan memantau informasi dari Kementerian Keuangan atau instansi terkait. Pengumuman resmi akan memuat jadwal pasti dan rincian nominal.
Dengan melihat kalender keagamaan dan tren pencairan sebelumnya, para penerima bisa memperkirakan kapan dana masuk rekening. Namun kepastian hanya bisa diperoleh setelah PP baru diterbitkan.***

