Penyidik menetapkan seorang remaja berusia 15 tahun sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Sebilah senjata tajam jenis corbek sepanjang satu meter turut disita sebagai barang bukti. ABH dijerat pasal yang sama dengan kasus tawuran di Songgom.
Polres Brebes Minta Orang Tua Awasi Media Sosial Anak
Wakapolres Brebes menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas segala bentuk kriminalitas. Polres Brebes juga memberikan perhatian khusus pada maraknya tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepolisian mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan anak. Terutama dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu kekerasan.
Polres Brebes memastikan patroli siber dan tindakan preventif di lapangan akan terus dioptimalkan guna mencegah kejahatan serupa terulang kembali.***
Tim Redaksi

